Jumat, 26 Februari 2016

Mua'malah 2014



KEBERSAMAAN MU'AMALAH 2014

Mu'amalah III (Perekonomian Di Indonesia : Ekspor Impor)

MAKALAH PEREKONOMIAN INDONESIA

kebijakan ekspor dan impor indonesia

                                                                                       





Disusun Oleh
   Lalu M. Karim Amrullah
   Riswandi
   M. Irvandi
SEMESTER III
Mata Kuliah                : Perekonomian Indonesia
Dosen                          : Hendra Yuliarahman , MA
JURUSAN SYARI’AH
PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI ISLAM (MUAMALAH)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAIN)
AL-FATAH JAYAPURA
2015




KATA PENGANTAR
Segala Puji syukur kehadirat ALLAH SWT atas segala limpahan Rahmat, Taufik dan Inayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini tepat waktu. Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) .
Terima kasih kami kepada:
1.      Dosen pembimbing yang telah memberikan kesempatan untuk membuat dan menyelesaikan makalah kami.
2.      Perpustakaan STAIN Al-Fatah dan Perda (Perpustakaan Daerah) yang telah menjadi sumber informasi dan referensi untuk penunjang makalah kami.
3.      Kepada orangtua kami yang telah memberikan semangat moral dan moril.
4.      Kepada pihak-pihak lain yang telah membantu.
 Semoga makalah ini dapat dimanfaatkan sebagai mestinya, kepada Dosen Pembimbing kami meminta masukannya demi perbaikan pembuatan makalah kami di masa yang akan datang dan mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang bersifat membangun.
Jayaypura, 6 Oktober 2015






    Penulis







DAFTAR ISI
Kata Pengantar ..................................................................................................................ii
Daftar Isi ..........................................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN .................................................................................................1
A.       Latar Belakang ......................................................................................................1
B.       Rumusan Masalah .................................................................................................1
C.       Tujuan ....................................................................................................................1
BAB II PEMBAHASAN ...................................................................................................2
A.      Sejarah Ekonomi Internasioanl ..............................................................................2
B.       Kebijakan Ekonomi Dan Perdagangan Internasional ............................................2
C.       Tujuan Kebijakan Ekonomi Internasional .............................................................3
D.      Teori Perdagangan Dan Pengalaman Pembangunan..............................................4
E.       Perdagangan Internasional Dan Teori Keuggulan Kompratif................................8
F.        Neraca Pemabayaran Internasional ........................................................................9
a.            Ekspor Dan Impor ............................................................................................9
b.           Spesialisai Dan Perdagangan Internasional .....................................................11
c.            Pembayaran Internasional ................................................................................13
1.      Pembayaran Antarnegara..................................................................................13
2.      Neraca Pembayaran..........................................................................................14
d.           Kebijakan Perdagangan Internasional .............................................................17
BAB III PENUTUP ...........................................................................................................23
A.     Kesimpulan ............................................................................................................23
B.     Daftar Pustaka ........................................................................................................25






BAB I
PENDAHULUAN
A.               Latar Belakang

Perdagangan internasional merupakan salah satu materi yang diajarkan pada mahasiswa Ekonomi pada khusnya mahasiswa Ekonomi Islam STAIN-Al Fatah Jayapura. Adanya perkembangan yang bersifat kontemporer dan global saat ini dalam sistem internasional yang secara intensif banyak berfokus pada interaksi ekonomi dan politik, telah mmemberi peluang yang begitu besar pada perkembangan dan kemajuan bagi perdagangan internasioanl.

Berkenaan dengan hal tersebut, kami merasakan tidak hanya peluang kemajuan saja yang tampak, melainkan pula adanya berbagai tantagan masa depan yang kian komplek dan harus di hadapi. Maka pada kesempatan kali kami akan membahas materi yang berhubungan dengan perdagangan internasional. Dengan pembahasan pada makalah kami, diharapkan pembaca dapat mengetahui segala sesuatu yang berhubungan dengan perdagangan internasional.

B.               Rumusan Masalah

·           Sejarah Ekonomi Internasioanl?
·           Kebijakan Ekonomi Dan Perdagangan Internasional?
·           Tujuan Kebijakan Ekonomi Internasional?
·           Teori Perdagangan Dan Pengalaman Pembangunan?
·           Perdagangan Internasional Dan Teori Keuggulan Kompratif?
·           Neraca Pemabayaran Internasional?
·           Hubungan Ekonomi Dengan Luar Negeri?

C.               Tujuan

·           Mahasiswa Mengetahui Sejarah Ekonomi Internasioanl
·           Mahasiwa mengetahui Kebijakan Ekonomi Dan Perdagangan Internasional
·           Mahasiwa mengetahui  Tujuan Kebijakan Ekonomi Internasional
·           Mahasiwa mengetahui Teori Perdagangan Dan Pengalaman Pembangunan
·           Mahasiwa mengetahui Perdagangan Internasional Dan Teori Keuggulan Kompratif
·           Neraca Pemabayaran Internasional
·           Hubungan Ekonomi Dengan Luar Negeri




BAB II
PEMBAHASAN
A.         Sejarah Ekonomi Internasioanl
Sejarah Ekspor Internasional (Jalur Sutra)
Jalur sutra adalah sebuah jalur berseri melalui Asia Selatan yang dilalui oleh karavan dan kapal laut, dan menghubungkan Chang’an, Tiongkok, dengan Antiokia, Suriah, dan juga tempat lainnya. Pengaruhnya menggaung hingga ke Korea dan Jepang. Pertukaran ini sangat penting tak hanya untuk pengembangan kebudayaan Tiongkok, India dan Roma namun juga merupakan dasar dari dunia modern. Istilah ‘jalur sutra’ pertama kali digunakan oleh geografer Jerman Ferdinand von Richthofen pada abad ke-19.
Jalur sutra benua membagi menjadi jalur utara dan selatan bagitu dia meluas dari pusat perdagangan Tiongkok Utara dan Tiongkok Selatan, rute utara melewati Bulgar-Kypchak ke Eropa Timur dan Semenanjung Crimea, dan dari sana menuju ke Laut Hitam, Laut Marmara, dan Balkan ke Venezia; rute selatan melewati Turkestan-Khurasan menuju Mesopotamia dan Anatolia, dan kemudian ke Antiokia di selatan Anatolia menuju Laut Tengah atau melalui Levant ke Mesir dan Afrika Utara. Hubungan jalan rel yang hilang dalam jalur sutra diselesaikan pada 1992, ketika jalan rel internasional Almaty – Itumqi dibuka.[1]
B.          Kebijakan Ekonomi dan Perdagangan Internasional
Pengertian Kebijakan Ekonomi Internasional
Kebijakan ekonomi internasioanl diartikan sebagai berbagai tindakan dan peraturan yang dijalankan suatu negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang akan mempengaruhi struktur, komposisi, dan arah perdagangan internasional dari/ke negara tersebut. Dalam implementasinya, perdagangan antara dua Negara sering merugikan Negara yang lemah (less developing countries). Negara maju (developing countries) mendominasi perdagangan internasional. Tingkat harga lebih banyak ditentukan oleh negara maju, hal ini disebabkan tingkat ketergantungan Negara berkembang relativ lebih besar kepada Negara maju daripada sebaliknya.
Kebijakan perdagangan internasional di bidang ekspor dikelompokkan menjadi dua macam kebijakan sebagai berikit:
A.  Kebijakan Di dalam Negeri
B.  Kebijakan Ekspor di luar Negeri
Kebijakan perdagangan internasional di bidang impor dapat dikelompokkan menjadi dua macam kebijakan sebagai berikut:
1.  Instrument Kebijakan Nontariff
Kebijakan Nontariff Barrier (NTB) adalah berbagai kebijakan perdagangan selain bea masuk yang dapat menimbulkan distorsi, sehingga menggurangi potensi manfaat perdagangan internasional.
2.    Sistem kuota dan efek-efek kuota
Kuota adalah pembatasan fisik secara kuantitatif yang dilakukan atas pemasukan barang (kuota import) dan pengeluaran barang (kuota ekspor) dari/ke suatu negara untuk melindungi kepentigan industri dan konsumen.
3.    Subsidi
Subsidi adalah kebijakan pemerintah untuk memberikan perlindungan atau bantuan kepada industri dalam negeri dalam bentuk keringanan pajak, pengembalian pajak, fasilitas kredit, subsidi harga, dan lain-lain.
C.          Tujuan Kebijakan Ekonomi Internasional
1.      Melindungi kepentingan ekonomi nasioal dari pengaruh buruk atau negatif dan dari situasi/kondisi ekonomi/perdagangan internasional yang tidak baik atau tidak menguntungkan.
2.      Melindungi kepentingan industri di dalam negeri.
3.      Melidungi lapangan kerja (employment).
4.      Menjaga keseimbangan dan stabilitas balance of payment (BOP) atau neraca pembayaran internasional.
5.      Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan stabil.
6.      Menjaga stabilitas nilai tukar/kurs valas.
 Setidaknya terdapat 35 negara Dunia ketiga yang sumbangannya ekspor bahan-bahan mineral dan produk –produk pertaniannya mencapai dua perlima dari pendapatan ekspor total, seperti yang terlihat dalam tabel 12-1.
Tabel 12-1  Negar-negara Berkembang yang setidaknya 40 persen dari Total Pendapatan Ekspornya Berasal dari Satu atau Dua Produk-produk Pertanian atau Mineral NonBahan Bakar
Afrika
Asia
Amerika Latin dan Karibia
Burkina Faso (Kapas)
Myanmar/Birma (Kayu dan Sayur-sayuran)
Belize (Gula)
Burundi (Kopi)
Fiji (Gula)
Cili (Temabaga dan Bijih Logam)
Pantai Gading (Coklat dan Kopi)
Maldiva (Ikan)
Kosta Rika (Kopi dan Buah-buahan)
Ethiopia (Kopi)
Papua Nugini (Emas dan Bijih Logam)
Kuba (Gula)
Ghana (Coklat dan Batu Mulia)
Kepulauan Solomon (Kayu)
Dominika (Besi dan Buah-buahan)
Kenya (Teh dan Kopi)
Tonga (Sayur mayur)
Guadeloupe (Gula dan Buah-buahan)
Madagaskar (Kopi dan Rempah-rempah)

Honduras (Buah-buahan dan Kopi)
Malawi (Tembakau)

Jamaika (Mineral)
Mauritania (Biji Besi)

Panama (Buah-buahan)
Mozambik (Ikan dan Buah-buahan)

Paraguay (Minyak Nabati dan Kapas)
Reunion (Gula)

Saint Lucia (Buah-buahan)
Rwanda (Kopi)


Senegal (Ikan dan Minyak Nabati)


Seychelles (Ikan)


Sierra Leone (Batu Mulia)


Sudan (kapa dan Sayur-sayuran)


Uganda (Kopi)


Sumber: Sarah Andersson, John Cavanagh, The Lee, dan Barbara Ehrenreich, Field Guide to the Global Economy (New York: New Pres, 2000). Dicetak ulang dengan Izin
Selain masalah ketergantungan ekspor tersebut, banyak negara-egara berkembang yang juag tergantung, biasanya dalam tingkat ketergantungan yang lebih besar, pada impor bahan-bahan mentah, mesin-mesin dan aneka peralataan modern, barang-barang modal, barang-barang setengah jadi, serrta produk-produk konsumen siap pakai guna menggerakkan industri mereka yang semakin berkembang dan memenuhi aspirasi konsumen dari penduduknya yang terus meningkat. Bagi sebagian besar negara-negara Dunia Ketiga, permintaan impor tersebut acapkali melampauikapasitas mereka dalam menciptakan pendapatan devisa yang mencukupi dari kegiatan-kegiatan ekspor.
D.          PERDAGANGAN INTERNASIONAL DAN TEORI KEUGGULAN KOMPRATIF
Telah kita ketahui bahwa spesialisasidapat meningkatkan produktivitas dan standar kehidupan. Kita akan mennerapkan prinsip ini ke bidang perdagangan dan keuangan internasional, suatu proses yang terjadi ketika negara-negara melakukan ekspor dan impor barang-barang, jasa dan modal keuangan. Perdagangan dan keuangan internasional berhubungan dengan beberapa pernyataan paling kontroversial saat ini.
A.  Landasan Ekonomi bagi Perdagangan Internasional
Kecenderungan dalam Perdagangan Luar Negeri
Suatu perekonomian atau negara yang ekonominya terlihat secara luas dalam perdagangan internasional disebut perekonomian terbuka (open economy). Tolak ukur yang baik untuk menilai kadar keterbukaan suatu perekonomian adalah rasio ekspor dan impor terhadap GNP. Amerika Serikat sebenarnya cenderung merupakan sebuah perekonomian mandiri (lawan dari perekonomian terbuka). Banyak negara lain, terutama di Eropa Barat dan Asia Timur, yang perekonomiannya jauh lebih terbuka; rasio ekspor dan impor mereka terhadap GNP-nya lebih dari 50%.
Kadar keterbukan itu juga bervariasi pada tingkat sektoral. Di Amerika Serikat, sektor industri baja, tekstil dan sepatu tercatat sebagai sektor-sektor yang paling tingi kadar keterbukaanny. Di samping itu, kita juga melihat adanya perdagangan dua arah atau intraindustri yang sangat besar. Artinya, dalam satu sektor (misalnya sektor tekstil atau baja), Amerika melakukan ekspor sekaligus impor.
Sumber Perdagangan Internasional
Hampir semua negara mendapatkan keutungan dari perdagangan internasional. Hal ini karena berbagai alasan: adanya keanekaragaman kondisi produksi di antara negara-negara tersebut, penurunan biaya produksi, dan perbedaan selera.
1.      Keanekaragaman Kondisi Produksi
Perdagangan diperlukan karena adanya keanekaragaman kondisi produksi di setiap negara. Sebagai contoh, makanan dan aktifitas rekreasi.
2.      Penghematan Biaya
Alasan kedua dari perdagangan adalah timbulnya increasing return to scale, atau turunnya biaya pada skala produksi yang besar.
3.      Perbedaan Selera
Alasan ketiga terjadinya perdagangan terletak pada masalah preferensi. Sekalipun kondisi produksi di semua daerah serupa, setiap negara mungkin akan melakukan perdagangan jika selera mereka berbeda
Setelah Adanya Perdagangan. Sekarang kita andaikan tarif tadi dicabut dan perdagangan bebas diizinkan. Untuk penyederhanaan, selanjutnya kita asumsikan bahwa tidak ada biaya transportasi.
Pada kasus ini, barang-barang akan mengalir dari negara yang memiliki harga rendah ke negara yang memiliki harga harga tinggi. Tanpa biaya transfortasi, harga-harga di kedua negara jelas harus sama. Hal ini diumpamakan seperti air yang ada pada dua pipa yang saling berhubungan, yang akan bertemu dengan permukaan air yang sama jika penghalang antara keduanya dibuka. Jadi, makanan akan dijual dengan harga yang sama di kedua tempat tersebut. Begitu pula dengan pakaian.
Keuntungan dari Perdagangan Luar Negeri
Seluruh masyarakat Amerika akan memperoleh keuntungan karena melalui perdagangan biaya sandang menjadi lebih murah daripada diproduksi sendiri. Begitu pula Eropa memperoleh keuntungan dari spesialisasi di bidang sandang dan memperoleh pangan dengan harga lebih murah melalui perdagangan internasional daripada memproduksinya sendiri.
Dengan mudah kita dapat memperkirakan dampak positif dari perdagangan dengan memperhitungkan efek perdagangan pada upah riil pekerja. Upah riil diukur oleh jumlah barang dan jasa yang dapat dibeli pekerja oleh upah satu jam kerja. Dari tabel 23-2 dapat kita lihat bahwa upah riil setelah perdagangan menjadi lebih besar dibandingkan upah sebelum perdagangan, baik untuk pekerja Eropa maupun Amerika. Untuk lebih jelasnya, umpamakan setiap pekerja membeli satu unit pakaian dan satu unit makanan. Sebelum perdagangan, untuk membeli barang tersebut pekerja Amerika memerlukan 3 jam kerja dan pekerja Eropa memerlukan 7 jam kerja.
Sebagai kesimpulan, jika perdaganga telah dibuka, dan jika setiap negara berkonsentrasi pada bidang yang memiliki keunggulan komparatif, maka kehidupan semua orang akan menjadi lebih baik. Pekerja di setiap negara dapat memperoleh barang komsumsi dalam jumlah lebih besar, untuk jumlah jam kerja yang sama, jika orang melakukan spesialisasi pada bidang yang memiliki keunggulan komparatif dan menukarkan produknya dengan barang yang relatif tidak mempunyai keunggulan. Ketika perbatasan dibuka untuk perdagangan internasional, pendapatan nasional setiap negara yang melakukan perdagangan akan meninngkat.
Keterbatasan dan Kesimpulan
Kita telah menyelesaikan analisis teori keunggulan komparatif. Kesimpulannya dapat diterapkan pada semua negara dan komoditi. Selain itu, teori tersebut dapat diterapkan pula terhadap kasus banyak input, ketika proporsi faktor produksi mengalami perubahan, dan pada situasi menurunnya hasil (diminishing returns).
Akan tetapi, teori keunggulan komparatif tetap memiliki kelemahan. Kelemahan teori tersebut terletak pada asumsi klasiknya bahwa perekonomian berjalan secara lancar dengan harga dan upah yang fleksibel, serta tidak terjadi penganggurann terpaksa (involutary unemployment). Dalam kasus seperti itu, perdagangan mungkin akan mendorong suatu negara ke dalam PPF-nya karena pengangguran meningkat dan GNP menurun dan keunggulan perdagangan yang diperkirakan oleh teori keunggulan komparatif tidak akan terjadi.
E.          Neraca Pemabayaran Internasional
Berbagai permasalahan ekonomi sebagian besar negara dewasa ini sangat terkait dengan soal defisit neraca perdagangan dan utang atau kredit luar negerinya. Aneka media masa setiap hari menayangkan berbagai kisah mengenai defisit perdagangan atau utang luar negeri banyak negara, termasuk Amerika Serkat, yang terus meningkat, serta kebutuhan mendesak negara-negara Amerika Latin untuk mengadakan penyesuaian secara besar-besaran atas neraca pembayarannya. Guna memahami berbagai elemen perdagangan internasional, kita harus mengetahui sepenuhnya apa yang dimaksud dengan akutansi dan seluk beluk neraca pembayaran.
Neraca pembayaran internasional (internasional balance of payment) suatu negara merupakan laporan keuangan yang bersangkutan atas semua tramnsaksi ekonomi dengan negara-negara lain yang disusun secara sistematis; neraca pembayaran menghitung dan mencatat semua arus barang, jasa dan modal antara suatu negara dengan negara-negara lain. Di Amerika Serikat, lembagayang berwenang mengurusnya adalah Departement Perdagangan (U. S. Departemen of Commerce). Departemen ini mencatat semua transaksi eonomi Amerika, membuat berbagai perkiraan finansial atas segenap transaksi internasional, dan menerbitkan statistik neraca pembayaran Amerika Serikat. Statistik tersebut meliputi data mengenai ekspor dan impor barang, pinjaman uang dari dan untuk negara lain, transaksi pariwisata, suku bunga, an dividen yang dikirim dari dan ke negara lain, dan sebagainya[2]
F.           Hubungan ekonomi dengan luar negeri
Hubungan ekonomi dengan luar negeri adalah bagian dari hubungan internasional yang lebih luas, yang juga mencakup hubungan politik, militer, kebudayaan, dan sebagainya.
Perdagangan internasional
Perdagangan internasioanal tidak hanya mencakup ekspor dan impor saja (komoditi) tetapi juga penyelenggaraan jasa-jasa seperti pengangkutan, perkapalan, perjalanan, asuransi dan parawisata, perbankan, pos, dan telekomunikasi. Selain itu juga hsil modal-modal seperti pembayaran deviden, laba perusahaan asing, dan bantuan antarnegara.

a.            Ekspor Dan Impor
untuk mendapat gambaran tentang pentingnya perdagangan kita dengan luar negeri, ukuran yang biasa dipakai adalah dengan memperhatikan berapa persen dari produk domestik brruto yang diekspor, dan berapa persen yang berasal dari luar negeri (impor).
Berikut catatan perkembangan ekspor impor Indonesia tahun 1960-2000
Tahun
Ekspor
Impor
X-M
Tahun
Ekspor
Impor
X-M
1960
1965
1966
1967
1968
1969
1970
1973
1974
1975
1978
1979
13,3
5,2
12,7
8,7
10,8
9,0
12,8
20,0
28,9
22,5
21,89
30,0
12,5
5,7
22,1
16,8
15,5
14,8
15,8
19,4
21,3
21,9
20,8
23,6
+0,8
-0,5
-9,3
-8,1
-4,7
-5,8
-3,0
+0,6
+7,6
+0,6
+1,0
+6,5
1980
1981
1982
1983
1985
1990
1993
1995
1997
1999
2000
30,4
27,6
22,4
24,9
22,2
27,4
25,9
26,3
27,8
35,2
42,9
22,1
25,5
26,3
29,1
20,4
27,0
23,8
27,6
28,1
27,2
33,5
+8,3
+2,1
-3,9
-4,2
+1,8
+0,4
+2,1
-1,3
-0,3
+8,0
+9,4

Bahwa jumlah ekspor dan impor sudah melebihi 20% dari produk domestik bruto. Ini berarti bahwa lebih dari seperempat hasil produk kita dijual ke luar negeri dan lebih dari seperempat dari barang yang beredar di pasar berasal dari luar negeri. Makin tinggi angka tersebur maka makin terbukalah perekonomian nasional untuk perkembangan ekonomi di luar negeri.
a)       Ekspor kita (Indonesia)
Sejak dahulu hasil-hasil bumi di Indonesia seperti cengkeh, kopi, teh, lada, biji coklat, dan tembakau dikenal di seluruh dunia. Minyak tanah Indonesia lama sekali menjadi bahan ekspor kita yang terbesar. Akan tetapi melemahnya harga minya sejak tahun 1980-an telah memaksa kita untuk meningkatkan ekspor non-migas. Maka sejak tahun 1990-an komoditi non-migas, khususnya hasil-hasil industri (kayu lapis, tekstil, alas kaki, mebel, kaca, minyak kelapa sawit, bahkan akhir-akhir ini juga termasuk (elektronik) mencapai persentse yang lebih besar.
b)      Impor kita (Indonesia)
Barang-barang yang kita butuhkan tetapi tidak/belum dapat dihasilkan sendiri harus kita datangkan dari luar negeri. Barang-barang impor digolongkan menjadi tiga :
1.     Barang konsumsi : Beras, gandum, buah-buahan, susu, tembakau dll.
2.     Bahan baku/penolong : pupuk, bahan-bahan kimia, kertas, kapas, dan benang tenun, besi/baja, semen, plastik, alat-alat listrik.
3.     Barang modal : mesin-mesin, motor minyak/listrik, alat-alat dan perlengkapan kendaraan dan telekomunikasi.
c)       Arah ekspor dan impor kita
Indonesia telah mempunyai hubungan dengan hampir semua Negara di dunia. Hubungan dagang yang terbanyak adalah Negara-negara tetangga di asia terutama jepang, Singapora, hongkong, kemudian dengan Eropa dan Amerika. Dengan Australia dan Afrika hubungan dagang baru sedikit sekali.










b.             Spesialisai Dan Perdagangan Internasional
Perdagangan antarnegara muncul karena adanya perbedaan-perbedaan dalam kemampuan produksi. Suatu Negara yang mempunyai keunggulan dalam memproduksi barang tertentu dapat menspesialisasikan diri dalam produksi barang tersebut yang hasilnya lalu ditukarkan dengan barang dan jasa lain yang dibutuhkan tetapi tidak dibuat sendiri. Keunggulan tersebut dapat bersifat mutlak dan juga bersifat relatif.
Dalam spesialisasi dan perdagangan internasional sangat diperlukan dasar pertukaran (terms of trade), yang mana dasar pertukaran ini ialah merupakan perbandingan harga barang ekspor dan harga barang impor. Spesialisasi berarti bahwa suatu Negara mengkhususkan diri dalam prodiksi barang tertentu untuk diekspor, dan mengimpor barang lain dari luar negeri. Tetapi impor harus dibayar dari hasil ekspor. Oleh karena itu penting sekali bagaimana perbandingan harga barang yang diekspor dan harga barang yang diimpor. Dasar pertukaran dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut :
T/T :
Indeks harga barang ekspor
Indeks harga barang impor
x100%

Bila perbandingan ini naik dari tahun ke tahun, maka disebut perkembangan yang membaik dan menguntungkan. Sebab dengan mengekspor jumlah yang sama dapat diperoleh jumlah impor yang lebih besar. Sebaliknya, bila angka perbangdingan tersebut turun disebut dasar pertukaran memburuk karena dapat mengimpor lebih sedikit dari hasil ekspor.[3]
Manfaat perdagangan internasional, menurut sadono sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut :
1.  Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi dinegeri sendiri.
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi disetiap Negara diantaranya ialah : kondisi geografis, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap Negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
2.  Memperoleh keuntungan dari spesialisasi.
Walaupun suatu Negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh Negara yang lain, tapi kalanya lebih baik apabila Negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
3.  Memperluas pasar dan keuntungan.
4.  Transfer teknologi modern.
Perdagangan internasional memungkinkan suatu Negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

c.              Pembayaran internasional
1.     Pembayaran antarnegara
Untuk pembayaran diperlukan valuta asing atau devisa (foreign exchange), yaitu valuta (mata uang) yang mau diterima oleh dunia internasional. Devisa itu diperoleh dari hasil ekspor (devisa umum) atau dari kredit bank luar negeri (devisa kredit). Namum terdapat pasar yang khusus untuk jual beli valuta asing yaki disebut Bursa Valuta Asing diamana permintaan dan penawaran bisa bertemu. Tidak semua orang diperbolehkan jual-beli devisa, pihak-pihak yang berjual-beli valuta asing adalah bank-bank (bank devisa), penukaran uang resmi (money changer) dan makelar valuta asing (broker).
Sejak zaman dulu emas merupakan alat pembayaran internasional yang paling umum dipakai. Untuk menghindari kesulitan yang berkaitan dengan pengiriman emas, sudah sejak akhir abad pertengahan untuk pembayaran internasional biasa dipakai surat seperti wesel, promes, dan letter of credit (L/C). Namun pada massa sekarang peranan emas sebagai alat pembayaran Internasional sudah sangat berkurang. Peranannya sebagian diambil alih oleh Dollar Amerika.
Pada dasarnya ada tiga sistem atau cara untuk menentukan tinggi rendahnya kurs atau nilai tukar valuta asing yakni sebagai berikut :
a.     Kurs tetap (fixed exchange rate) ialah kurs yang tidak berubah-ubah karena dikaitkan dengan emas sebagai standard atau patokannya.
b.     Kurs bebas (floating exchange rate) ialah kurs yang sewaktu-waktu dapat naik-turun atau “mengambang” karena ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar bebas.
c.      Kurs dibuat  stabil (managed floating) berdasarkan perjanjian Internasional, yaitu ditetapkan oleh pemerintah/bank sentral dalam perbandingan tertentu dengan dollar valuta lainnya.[4]

2.      Neraca pembayaran
Neraca pembayaran adalah catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk (orang perorangan/individu, badan hukum, pemerintah) Negara satu dengan penduduk Negara lain dalam jangka waktu tertentu. Catatan ini sangat berguna untuk berbagai macam tujuan. Namun tujuan utamanya adalah untuk memberikan informasi kepada penguasa pemerintah tentang posisi keuangan dalam hubungan ekonomi dengan Negara lain serta membantu di dalam mengambil kebijakan moneter , fiskal, perdagangan dan pembayaran internasional.
Neraca pembayaran pada dasarnya terdiri pada lima neraca bagian yang saling berhubungan yakni :
1.     Neraca perdagangan
Merupakan rekening pertama mencatat semua transaksi yang menyangkut ekspor dan impor barang dagangan. Yang dicatat adalah volume dan nilainya dan biasanya dirinci atas minyak/gas dan nonmigas. Karena selain barang komoditi masih banyak hal lain yang masuk perdagangan internasional.
Contoh neraca pembayaran
Debet (-)
Pengeluaran atau hutang
Kredit (+)
Penerimaan atau piutang
SALDO
Impor barang
Penerimaan jasa
Bunga yang dibayar
Rekening berjalan
Lalu lintas modal kredit yang di berikan
Rekening total
Tambahan cadangan emas/devisa
Jumlah
-800
-150
-100
-1050

-500
-1550

-120
-1670
Ekspor barang
Pemberian jasa
Bunga yang diterima
Rekening berjalan
Lalu lintas modal kredit yang diterima
Rekening total
Tambahan cadangan emas/devisa
Jumlah
+80
+50
+10
+910

+620
+1530

+140
+1670
+50
-100
-90
-140

+120
-20

-20
0
2.     Neraca jasa
Menunjukkan jasa-jasa yang kita selenggarakan untuk luar negeri serta yang kita terima dari luar negeri. Pos-pos terpenting disini adalah pengangkutan, asuransi, perantara-perantara perdagangan, jasa-jasa perbankan, serta parawisata/perjalanan.
3.     Neraca hasil-hasil modal
Pada rekening ini dicatat semua pembayaran dan penerimaan bunga, deviden, juga upah tenaga asing, serta hibah/hadiah (grants).
4.     Neraca lalu lintas modal
Bagian ini mencakup seluruh lalu lintas pembayaran melalui Bank, dengan segala kredit/pinjaman yang kita terima dari luar negeri maupun yang kita berikan kepada luar negeri, baik dari sektor pemerintah maupun swasta. Dalam rekening ini juga mencatat jual-beli efek-efek, penanaman modal asing, bantuan luar negeri serta pembayaran hutang luar negeri.
5.     Neraca lalu lintas moneter (neraca saldo)
Bagian ini memperlihatkan perkembangan (perubahan-perubahan) cadangan devisa suatu Negara. Cadangan itu terdiri dari emas, devisa, dan posisi kita pada IMF.[5]
d.           Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan merupakan salah satu analisis substansial pokok yang juga melandasi lahirnya konsep dan teori dalam ekonomi politik. Kebijakan perdagangan menurut M.L.Jhingan, dalam bukunya The economy of development and planning (1990 : 579) mengatakan, sebagai suatu kebijakan yang dapat menopang percepatan laju pembangunan ekonomi adalah dengan cara sebagai berikut :
a.     Memungkinkan Negara terbelakang memperoleh bagian paling besar dari manfaat perdagangan
b.     Meningkatkan laju pembentukan modal
c.      Meningkatkan industrialisasi
d.     Menjaga keseimbangan neraca pembayaran

Guna mendukung suatu kebijakan perdagangan yang dapat membantu para pelaku-pelaku di lapangan, pada dasarnya pemerintah berupaya memberikan intensif dan perlindungan berupa suatu bentuk proteksi yang dapat asionalisasi dengan argumen-argumen :
1.     Term of trade
Perubahan term of trade yang menguntungkan suatu Negara akan memberi peluang bagi Negara yang bersangkutan untuk memperoleh surplus pendapatan nasional. Hal ini bisa dilakuikan antara lain dengan penerapan tarif dan bukan tarif tertentu yang membuat nilai impor turun dan nilai ekspor meningkat. Ini berarti kebijakan tersebut mampu untuk eksis dalam terms of trade-nya. Namun  demikian, terdapat beberapa keterbatasan, dan dalam hal ini harus dilalui sejumlah syarat yang perlu dipenuhi, yakni :
a)     Perbaikan pada terms of trade tidak banyak mempunyai relevansi dengan pembentukan modal, jika pendapatannya yang meningkat tidak diikuti oleh suatu tabungan seperti dikonsumsi untuk komoditas impor maupun domestik, maka terms of trade dalam pembentukan modal gagal.
b)    Agar kebijakan penerapan tarif berhasil, maka Negara yang memberlakukan tarif itu harus mempunyai kekuatan monopoli.
c)     Efektivitas kebijakan penerapan tarif, terjadi jika foreign-offer curve tidak elastis. Apabila terjadi elastis yang tinggi, maka makin besar pula jatuhnya volume perdagangan.
2.     Rasio tabungan
Untuk pembentukan modal, salah satu cara yang penting ialah dengan tabungan domestik, dengan membatasi impor komoditas konsumsi melalui pengawasan langsung atau penetapan bea masuk.
3.     Investasi asing
Protesksi juga relevan untuk sumber pembentukan modal dengan menarik investasi bagi Negara berkembang khususnya, dan modal kerjasama penanaman modal yang dilakukan oleh Negara-negara industri
4.     Industri muda (The infant industri)
Bagi Negara berkembang, pilihan industrialisasi menjadi amat rasional karena pendekatan kapitalistik berpengaruh kuat pada elit politik. Industri ini merupakan tahap transisi menuju industri besar-besaran. Dalam pandangan E.F. Schumacher, istilah ini dikenal dengan teknologi industri madya (tepat guna) (Schumacher, 1979: 169). Keberadaan industri muda memerlukan perlindungan pemerintah untuk pengawasan dan insentifnya.
Berkaitan dengan hal ini, di lain pihak Myrdal memberi pandangan  tersendiri melalui empat alasan khusus bagi proteksi industri di Negara-negara sedang berkembang, yaitu :
a)     Adanya kendala untuk memperoleh pasar bagi penawaran baru.
b)    Adanya kelebihan tenaga kerja.
c)     Besarnya biaya investasi individual dalam mewujudkan ekonomi eksternal, dan
d)    Struktur harga internal yang tidak menguntungkan industri.
Namun dari argumen diatas terdapat juga beberapa keterbatasan/kelemahan diantaranya adalah :
a)     Proteksi bagi industri muda pada dasarnya mengabaikan persoalan penawaran modal.
b)    Proteksi bagi indutri dapat menimbulkan kemudahan-kemudahan yang menjadikannya tidak sanggup menghadapi kompetesi dunia usaha.
5.     Ekonomi eksternal
Diakatakan oleh J.E. Meade (1952 dalam jhingan, 1990: 585) bahwa Ekonomi eksternal dapat digolongkan menjadi ekonomi eksternal teknologi dan moneter. Keduanya muncul karena saling tergantung langsung di antara para produsen. Ekonomi eksternal teknologi ada apabila output suatu perusahaan tergantung tidak hanya pada faktor-faktor produksi yang dipergunakan oleh perusahaan-perusahaan tersebut, tetapi juga pada output dan penggunaan faktor-faktor dari perusahaan lain. Sementara itu, Scitovsky mengatakan munculnya ekonomi eksternal moneter apabila keuntungan produsen tertentu dipengaruhi oleh tindakan produsen lainnya.[6]
6.     Kebijakan impor
a)     Bea masuk (tarif)
Jika suatu barang impor dikenakan bea masuk yang tinggi, harga jual barang tersebut dalam negeri akan mahal, kebijakan ini dapat mengurangi hasrat masyarakat untuk membeli barang tersebut. Sebaliknya untuk barang yang sangat dibutuhkan, bea masuk bisa rendah sekali atau bahkan dibebaskan sama sekali dari pajak impor, bahkan dapat diberi subsidi. Bea masuk merupakan sarana yang paling sering digunakan, baik untuk membatasi impor dan menghemat devisa, juga untuk melindungi industri dalam negeri terhadap saingan dari barang buatan luar negeri, perlindungan industri dalam negeri ini disebut proteksi.
b)    Pembatasan impor dengan kuota
Untuk membatasi impor maka jumlah-jumlah barang yang boleh diimpor dapat dijatah.
c)     Devaluasi
Devaluasi berakibat mengurangi impor karena membuat barang-barang impor mahal untuk pembeli dalam negeri (tidak selektif).
d)    pengendalian devisa
Dengan cara ini maka jumlah devisa yang disediakan untuk impor dijatah atau dibatasi. Importir yang hendak mengimpor barang tertentu harus mendapat izin, untuk kemudian diberi satu jatah (alokasi) devisa. Untuk itu, semua devisa dikuasai langsung oleh pemerintah pusat memalalui bank sentral.
e)     Subsitusi impor
Produsen dalam negeri didorong untuk membuat sendiri barang-barang yang sampai kini masih diimpor dari luar negeri.
7.     Meningkatkan ekspor
a)     Diversifikasi ekspor
b)    Subsidi dan premi ekspor
c)     Pengendalian harga dalam negeri
d)    Devaluasi
e)     Perjanjian internasional
8.     Kerjasama internasional
Setelah perang dunia II orang semakin sadar akan perlunya kerjasama antarbangsa, atas kesadaran tersebut, maka pada tanggal 24 oktober 1945 dibentuklah perserikatan bangsa-bangsa (UNO) yang dilengkapi dengan sejumlah lembaga khusus untuk mengatur kembali segi kehidupan internasional (ILO, FAO, WHO, UNICEF, UNESCO, UNIDO). Selain itu juga telah muncul bermacam-macam lembaga kerjasama regional menuju integrasi ekonomi dan kawasan perdagangan bebas.






BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
·           Kebijakan ekonomi internasioanl diartikan sebagai berbagai tindakan dan peraturan yang dijalankan suatu negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang akan mempengaruhi struktur, komposisi, dan arah perdagangan internasional dari/ke negara tersebut. Dalam implementasinya, perdagangan antara dua Negara sering merugikan Negara yang lemah (less developing countries). Negara maju (developing countries) mendominasi perdagangan internasional. Tingkat harga lebih banyak ditentukan oleh negara maju, hal ini disebabkan tingkat ketergantungan Negara berkembang relativ lebih besar kepada Negara maju daripada sebaliknya.
·           Intstrumen kebijakan perdagangan internasional di bidang ekspor diartikan sebagai berbagai tidakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang akan mempengaruhi struktur, komposisi, dan arah transaksi serta  kelancaran usaha untuk peningkatkan devisa ekspor suatu negara. Kebijakan perdagangan internasional di bidang ekspor dikelompokkan menjadi dua macam kebijakan sebagai berikit:
G.  Kebijakan Di dalam Negeri
H.  Kebijakan Ekspor di luar Negeri
Tujuan kebijakan perdagangan internasional yang dijalankan oleh suatu negara dapat dirumuskan sebagai berikut:
7.      Melindungi kepentingan ekonomi nasioal dari pengaruh buruk atau negatif dan dari situasi/kondisi ekonomi/perdagangan internasional yang tidak baik atau tidak menguntungkan.
8.      Melindungi kepentingan industri di dalam negeri.
9.      Melidungi lapangan kerja (employment).
10.  Menjaga keseimbangan dan stabilitas balance of payment (BOP) atau neraca pembayaran internasional.
11.  Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan stabil.
12.  Menjaga stabilitas nilai tukar/kurs valas.
·                Perdagangan internasional telah sering memainkan peranan yang sangat penting meskipun terkadang bukanlah peranan yang baik di sepanjang sejarah pembangunan negara-negara berkembang.
·                Suatu perekonomian atau negara yang ekonominya terlihat secara luas dalam perdagangan internasional disebut perekonomian terbuka (open economy). Tolak ukur yang baik untuk menilai kadar keterbukaan suatu perekonomian adalah rasio ekspor dan impor terhadap GNP.















                                                   DAFTAR PUSTAKA

 

Apridar, Ekonomi Internasional (Sejarah, Teori, Konsep, dan Permasalahan dalam Aplikasinya), (Yongyakarta: 2009), Garaha Ilmu

Michael P. Todaro dan Stephen C. Smith, Pembagunan Ekonomi di Dunia Ketiga (United Kingdom : 2003) Erlangga Edisi Kedelapan: Terjemahan

Anggota IKAPi, Pengantar Ilmu Ekonomi Makro, (Yongyakarta: 2004), Kanisius

Ikbar Yanuar, Ekonomi Politik internasional 2, (Bandung: 2007), Refika Adiatama

Paul A. Samuelson & William D. Nordhaus, Microeconomics, (Baskerville: 1992), Erlangg:  Terjemahan





[1] Apridar, Ekonomi Internasional (Sejarah, Teori, Konsep, dan Permasalahan dalam Aplikasinya), (Yongyakarta: 2009), Garaha Ilmu, hal 1
[2] Paul A. Samuelson & William D. Nordhaus, Microeconomics, (Baskerville: 1992), Erlangg:  Terjemahan hal 478-479
[3] Anggota IKAPi, Pengantar Ilmu Ekonomi Makro, (Yongyakarta: 2004), Kanisius hal 290-297
[4] Anggota IKAPi, Pengantar Ilmu Ekonomi Makro, (Yongyakarta: 2004), Kanisius hal 298-301
[5] Anggota IKAPi, Pengantar Ilmu Ekonomi Makro, (Yongyakarta: 2004), Kanisius hal 307-309
[6] Ikbar Yanuar, Ekonomi Politik internasional 2, (Bandung: 2007), Refika Adiatama hal 133-136