KEBERSAMAAN MU'AMALAH 2014
Jumat, 26 Februari 2016
Mu'amalah III (Perekonomian Di Indonesia : Ekspor Impor)
MAKALAH PEREKONOMIAN
INDONESIA
“kebijakan ekspor dan impor indonesia”
Disusun Oleh
Lalu M. Karim
Amrullah
Riswandi
M. Irvandi
SEMESTER III
Mata Kuliah :
Perekonomian Indonesia
Dosen : Hendra Yuliarahman ,
MA
JURUSAN SYARI’AH
PROGRAM STUDI HUKUM
EKONOMI ISLAM (MUAMALAH)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAIN)
AL-FATAH
JAYAPURA
2015
KATA PENGANTAR
Segala
Puji syukur kehadirat ALLAH SWT atas segala limpahan Rahmat, Taufik dan
Inayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini tepat waktu.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi
sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa Sekolah Tinggi
Agama Islam Negeri (STAIN) .
Terima
kasih kami kepada:
1. Dosen
pembimbing yang telah memberikan kesempatan untuk membuat dan menyelesaikan
makalah kami.
2. Perpustakaan
STAIN Al-Fatah dan Perda (Perpustakaan Daerah) yang telah menjadi sumber
informasi dan referensi untuk penunjang makalah kami.
3. Kepada
orangtua kami yang telah memberikan semangat moral dan moril.
4. Kepada
pihak-pihak lain yang telah membantu.
Semoga makalah ini dapat dimanfaatkan sebagai
mestinya, kepada Dosen Pembimbing kami meminta masukannya demi perbaikan
pembuatan makalah kami di masa yang akan datang dan mengharapkan kritik dan
saran dari pembaca yang bersifat membangun.
Jayaypura, 6 Oktober 2015
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
..................................................................................................................ii
Daftar Isi
..........................................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN
.................................................................................................1
A.
Latar
Belakang
......................................................................................................1
B.
Rumusan
Masalah .................................................................................................1
C.
Tujuan
....................................................................................................................1
BAB II PEMBAHASAN
...................................................................................................2
A. Sejarah
Ekonomi Internasioanl
..............................................................................2
B. Kebijakan
Ekonomi Dan Perdagangan Internasional ............................................2
C. Tujuan
Kebijakan Ekonomi Internasional
.............................................................3
D. Teori
Perdagangan Dan Pengalaman Pembangunan..............................................4
E.
Perdagangan Internasional Dan Teori
Keuggulan Kompratif................................8
F.
Neraca Pemabayaran Internasional ........................................................................9
a.
Ekspor Dan Impor ............................................................................................9
b.
Spesialisai Dan Perdagangan
Internasional .....................................................11
c.
Pembayaran Internasional ................................................................................13
1. Pembayaran
Antarnegara..................................................................................13
2. Neraca
Pembayaran..........................................................................................14
d.
Kebijakan Perdagangan Internasional .............................................................17
BAB III PENUTUP
...........................................................................................................23
A.
Kesimpulan ............................................................................................................23
B.
Daftar Pustaka ........................................................................................................25
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perdagangan internasional
merupakan salah satu materi yang diajarkan pada mahasiswa Ekonomi pada khusnya
mahasiswa Ekonomi Islam STAIN-Al Fatah Jayapura. Adanya perkembangan yang
bersifat kontemporer dan global saat ini dalam sistem internasional yang secara
intensif banyak berfokus pada interaksi ekonomi dan politik, telah mmemberi
peluang yang begitu besar pada perkembangan dan kemajuan bagi perdagangan
internasioanl.
Berkenaan dengan hal tersebut,
kami merasakan tidak hanya peluang kemajuan saja yang tampak, melainkan pula
adanya berbagai tantagan masa depan yang kian komplek dan harus di hadapi. Maka
pada kesempatan kali kami akan membahas materi yang berhubungan dengan
perdagangan internasional. Dengan pembahasan pada makalah kami, diharapkan
pembaca dapat mengetahui segala sesuatu yang berhubungan dengan perdagangan
internasional.
B.
Rumusan Masalah
·
Sejarah Ekonomi Internasioanl?
·
Kebijakan Ekonomi Dan Perdagangan
Internasional?
·
Tujuan Kebijakan Ekonomi Internasional?
·
Teori Perdagangan Dan Pengalaman
Pembangunan?
·
Perdagangan Internasional Dan Teori
Keuggulan Kompratif?
·
Neraca Pemabayaran Internasional?
·
Hubungan Ekonomi Dengan Luar Negeri?
C.
Tujuan
·
Mahasiswa Mengetahui Sejarah
Ekonomi Internasioanl
·
Mahasiwa mengetahui Kebijakan
Ekonomi Dan Perdagangan Internasional
·
Mahasiwa
mengetahui Tujuan
Kebijakan Ekonomi Internasional
·
Mahasiwa mengetahui Teori
Perdagangan Dan Pengalaman Pembangunan
·
Mahasiwa mengetahui Perdagangan
Internasional Dan Teori Keuggulan Kompratif
·
Neraca Pemabayaran Internasional
·
Hubungan Ekonomi Dengan Luar Negeri
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Ekonomi Internasioanl
Sejarah Ekspor Internasional (Jalur Sutra)
Jalur sutra adalah
sebuah jalur berseri melalui Asia Selatan yang dilalui oleh karavan dan kapal laut,
dan menghubungkan Chang’an, Tiongkok, dengan Antiokia, Suriah, dan juga tempat
lainnya. Pengaruhnya menggaung hingga ke Korea dan Jepang. Pertukaran ini
sangat penting tak hanya untuk pengembangan kebudayaan Tiongkok, India dan Roma
namun juga merupakan dasar dari dunia modern. Istilah ‘jalur sutra’ pertama
kali digunakan oleh geografer Jerman Ferdinand von Richthofen pada abad ke-19.
Jalur sutra benua
membagi menjadi jalur utara dan selatan bagitu dia meluas dari pusat
perdagangan Tiongkok Utara dan Tiongkok Selatan, rute utara melewati
Bulgar-Kypchak ke Eropa Timur dan Semenanjung Crimea, dan dari sana menuju ke
Laut Hitam, Laut Marmara, dan Balkan ke Venezia; rute selatan melewati
Turkestan-Khurasan menuju Mesopotamia dan Anatolia, dan kemudian ke Antiokia di
selatan Anatolia menuju Laut Tengah atau melalui Levant ke Mesir dan Afrika
Utara. Hubungan jalan rel yang hilang dalam jalur sutra diselesaikan pada 1992,
ketika jalan rel internasional Almaty – Itumqi dibuka.[1]
B.
Kebijakan Ekonomi dan Perdagangan Internasional
Pengertian
Kebijakan Ekonomi Internasional
Kebijakan ekonomi
internasioanl diartikan sebagai berbagai tindakan dan peraturan yang dijalankan
suatu negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang akan
mempengaruhi struktur, komposisi, dan arah perdagangan internasional dari/ke
negara tersebut. Dalam implementasinya, perdagangan antara dua Negara sering
merugikan Negara yang lemah (less
developing countries). Negara maju (developing
countries) mendominasi perdagangan internasional. Tingkat harga lebih
banyak ditentukan oleh negara maju, hal ini disebabkan tingkat ketergantungan
Negara berkembang relativ lebih besar kepada Negara maju daripada sebaliknya.
Kebijakan perdagangan
internasional di bidang ekspor dikelompokkan menjadi dua macam kebijakan
sebagai berikit:
A. Kebijakan Di dalam Negeri
B. Kebijakan Ekspor di luar Negeri
Kebijakan perdagangan
internasional di bidang impor dapat dikelompokkan menjadi dua macam kebijakan
sebagai berikut:
1. Instrument
Kebijakan Nontariff
Kebijakan Nontariff Barrier (NTB) adalah berbagai
kebijakan perdagangan selain bea masuk yang dapat menimbulkan distorsi,
sehingga menggurangi potensi manfaat perdagangan internasional.
2.
Sistem kuota dan efek-efek kuota
Kuota adalah pembatasan
fisik secara kuantitatif yang dilakukan atas pemasukan barang (kuota import)
dan pengeluaran barang (kuota ekspor) dari/ke suatu negara untuk melindungi
kepentigan industri dan konsumen.
3.
Subsidi
Subsidi adalah
kebijakan pemerintah untuk memberikan perlindungan atau bantuan kepada industri
dalam negeri dalam bentuk keringanan pajak, pengembalian pajak, fasilitas
kredit, subsidi harga, dan lain-lain.
C.
Tujuan Kebijakan Ekonomi Internasional
1.
Melindungi
kepentingan ekonomi nasioal dari pengaruh buruk atau negatif dan dari
situasi/kondisi ekonomi/perdagangan internasional yang tidak baik atau tidak
menguntungkan.
2.
Melindungi
kepentingan industri di dalam negeri.
3.
Melidungi
lapangan kerja (employment).
4.
Menjaga
keseimbangan dan stabilitas balance of
payment (BOP) atau neraca pembayaran internasional.
5.
Menjaga tingkat
pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan stabil.
6.
Menjaga
stabilitas nilai tukar/kurs valas.
Setidaknya terdapat 35 negara Dunia ketiga
yang sumbangannya ekspor bahan-bahan mineral dan produk –produk pertaniannya
mencapai dua perlima dari pendapatan ekspor total, seperti yang terlihat dalam
tabel 12-1.
|
Afrika
|
Asia
|
Amerika Latin dan Karibia
|
|
Burkina
Faso (Kapas)
|
Myanmar/Birma (Kayu dan
Sayur-sayuran)
|
Belize (Gula)
|
|
Burundi
(Kopi)
|
Fiji (Gula)
|
Cili (Temabaga dan Bijih Logam)
|
|
Pantai
Gading (Coklat dan Kopi)
|
Maldiva (Ikan)
|
Kosta Rika (Kopi dan Buah-buahan)
|
|
Ethiopia
(Kopi)
|
Papua Nugini (Emas dan Bijih Logam)
|
Kuba (Gula)
|
|
Ghana
(Coklat dan Batu Mulia)
|
Kepulauan Solomon (Kayu)
|
Dominika (Besi dan Buah-buahan)
|
|
Kenya (Teh
dan Kopi)
|
Tonga (Sayur mayur)
|
Guadeloupe (Gula dan Buah-buahan)
|
|
Madagaskar
(Kopi dan Rempah-rempah)
|
|
Honduras (Buah-buahan dan Kopi)
|
|
Malawi
(Tembakau)
|
|
Jamaika (Mineral)
|
|
Mauritania
(Biji Besi)
|
|
Panama (Buah-buahan)
|
|
Mozambik
(Ikan dan Buah-buahan)
|
|
Paraguay (Minyak Nabati dan Kapas)
|
|
Reunion
(Gula)
|
|
Saint Lucia (Buah-buahan)
|
|
Rwanda (Kopi)
|
|
|
|
Senegal
(Ikan dan Minyak Nabati)
|
|
|
|
Seychelles
(Ikan)
|
|
|
|
Sierra
Leone (Batu Mulia)
|
|
|
|
Sudan
(kapa dan Sayur-sayuran)
|
|
|
|
Uganda
(Kopi)
|
|
|
Sumber: Sarah
Andersson, John Cavanagh, The Lee, dan Barbara Ehrenreich, Field Guide to the Global Economy (New York: New Pres, 2000).
Dicetak ulang dengan Izin
Selain
masalah ketergantungan ekspor tersebut, banyak negara-egara berkembang yang
juag tergantung, biasanya dalam tingkat ketergantungan yang lebih besar, pada
impor bahan-bahan mentah, mesin-mesin dan aneka peralataan modern,
barang-barang modal, barang-barang setengah jadi, serrta produk-produk konsumen
siap pakai guna menggerakkan industri mereka yang semakin berkembang dan
memenuhi aspirasi konsumen dari penduduknya yang terus meningkat. Bagi sebagian
besar negara-negara Dunia Ketiga, permintaan impor tersebut acapkali
melampauikapasitas mereka dalam menciptakan pendapatan devisa yang mencukupi
dari kegiatan-kegiatan ekspor.
D.
PERDAGANGAN INTERNASIONAL DAN TEORI KEUGGULAN
KOMPRATIF
Telah kita ketahui
bahwa spesialisasidapat meningkatkan produktivitas dan standar kehidupan. Kita
akan mennerapkan prinsip ini ke bidang perdagangan
dan keuangan internasional, suatu proses yang terjadi ketika negara-negara
melakukan ekspor dan impor barang-barang, jasa dan modal keuangan. Perdagangan
dan keuangan internasional berhubungan dengan beberapa pernyataan paling
kontroversial saat ini.
A.
Landasan Ekonomi bagi Perdagangan Internasional
Kecenderungan
dalam Perdagangan Luar Negeri
Suatu perekonomian atau
negara yang ekonominya terlihat secara luas dalam perdagangan internasional
disebut perekonomian terbuka (open
economy). Tolak ukur yang baik untuk menilai kadar keterbukaan suatu
perekonomian adalah rasio ekspor dan impor terhadap GNP. Amerika Serikat
sebenarnya cenderung merupakan sebuah perekonomian mandiri (lawan dari
perekonomian terbuka). Banyak negara lain, terutama di Eropa Barat dan Asia
Timur, yang perekonomiannya jauh lebih terbuka; rasio ekspor dan impor mereka
terhadap GNP-nya lebih dari 50%.
Kadar keterbukan itu
juga bervariasi pada tingkat sektoral. Di Amerika Serikat, sektor industri
baja, tekstil dan sepatu tercatat sebagai sektor-sektor yang paling tingi kadar
keterbukaanny. Di samping itu, kita juga melihat adanya perdagangan dua arah
atau intraindustri yang sangat besar. Artinya, dalam satu sektor (misalnya
sektor tekstil atau baja), Amerika melakukan ekspor sekaligus impor.
Sumber Perdagangan Internasional
Hampir
semua negara mendapatkan keutungan dari perdagangan internasional. Hal ini
karena berbagai alasan: adanya keanekaragaman kondisi produksi di antara
negara-negara tersebut, penurunan biaya produksi, dan perbedaan selera.
1.
Keanekaragaman Kondisi Produksi
Perdagangan diperlukan karena adanya keanekaragaman
kondisi produksi di setiap negara. Sebagai contoh, makanan dan aktifitas
rekreasi.
2.
Penghematan Biaya
Alasan kedua dari perdagangan adalah timbulnya
increasing return to scale, atau turunnya biaya pada skala produksi yang besar.
3.
Perbedaan Selera
Alasan ketiga terjadinya perdagangan terletak pada
masalah preferensi. Sekalipun kondisi produksi di semua daerah serupa, setiap
negara mungkin akan melakukan perdagangan jika selera mereka berbeda
Setelah
Adanya Perdagangan. Sekarang kita
andaikan tarif tadi dicabut dan perdagangan bebas diizinkan. Untuk
penyederhanaan, selanjutnya kita asumsikan bahwa tidak ada biaya transportasi.
Pada
kasus ini, barang-barang akan mengalir dari negara yang memiliki harga rendah
ke negara yang memiliki harga harga tinggi. Tanpa biaya transfortasi,
harga-harga di kedua negara jelas harus sama. Hal ini diumpamakan seperti air
yang ada pada dua pipa yang saling berhubungan, yang akan bertemu dengan
permukaan air yang sama jika penghalang antara keduanya dibuka. Jadi, makanan
akan dijual dengan harga yang sama di kedua tempat tersebut. Begitu pula dengan
pakaian.
Keuntungan dari Perdagangan Luar Negeri
Seluruh
masyarakat Amerika akan memperoleh keuntungan karena melalui perdagangan biaya
sandang menjadi lebih murah daripada diproduksi sendiri. Begitu pula Eropa
memperoleh keuntungan dari spesialisasi di bidang sandang dan memperoleh pangan
dengan harga lebih murah melalui perdagangan internasional daripada
memproduksinya sendiri.
Dengan
mudah kita dapat memperkirakan dampak positif dari perdagangan dengan
memperhitungkan efek perdagangan pada upah riil pekerja. Upah riil diukur oleh
jumlah barang dan jasa yang dapat dibeli pekerja oleh upah satu jam kerja. Dari
tabel 23-2 dapat kita lihat bahwa upah riil setelah perdagangan menjadi lebih
besar dibandingkan upah sebelum perdagangan, baik untuk pekerja Eropa maupun Amerika. Untuk lebih jelasnya,
umpamakan setiap pekerja membeli satu unit pakaian dan satu unit makanan.
Sebelum perdagangan, untuk membeli barang tersebut pekerja Amerika memerlukan 3
jam kerja dan pekerja Eropa memerlukan 7 jam kerja.
Sebagai
kesimpulan, jika perdaganga telah dibuka, dan jika setiap negara berkonsentrasi
pada bidang yang memiliki keunggulan komparatif, maka kehidupan semua orang
akan menjadi lebih baik. Pekerja di setiap negara dapat memperoleh barang
komsumsi dalam jumlah lebih besar, untuk jumlah jam kerja yang sama, jika orang
melakukan spesialisasi pada bidang yang memiliki keunggulan komparatif dan menukarkan
produknya dengan barang yang relatif tidak mempunyai keunggulan. Ketika
perbatasan dibuka untuk perdagangan internasional, pendapatan nasional setiap
negara yang melakukan perdagangan akan meninngkat.
Keterbatasan dan Kesimpulan
Kita
telah menyelesaikan analisis teori keunggulan komparatif. Kesimpulannya dapat
diterapkan pada semua negara dan komoditi. Selain itu, teori tersebut dapat
diterapkan pula terhadap kasus banyak input, ketika proporsi faktor produksi
mengalami perubahan, dan pada situasi menurunnya hasil (diminishing returns).
Akan tetapi, teori keunggulan komparatif tetap memiliki
kelemahan. Kelemahan teori tersebut terletak pada asumsi klasiknya bahwa
perekonomian berjalan secara lancar dengan harga dan upah yang fleksibel, serta
tidak terjadi penganggurann terpaksa (involutary unemployment). Dalam kasus
seperti itu, perdagangan mungkin akan mendorong suatu negara ke dalam PPF-nya karena pengangguran meningkat
dan GNP menurun dan keunggulan perdagangan yang diperkirakan oleh teori keunggulan
komparatif tidak akan terjadi.
E.
Neraca Pemabayaran Internasional
Berbagai permasalahan
ekonomi sebagian besar negara dewasa ini sangat terkait dengan soal defisit
neraca perdagangan dan utang atau kredit luar negerinya. Aneka media masa
setiap hari menayangkan berbagai kisah mengenai defisit perdagangan atau utang
luar negeri banyak negara, termasuk Amerika Serkat, yang terus meningkat, serta
kebutuhan mendesak negara-negara Amerika Latin untuk mengadakan penyesuaian
secara besar-besaran atas neraca pembayarannya. Guna memahami berbagai elemen
perdagangan internasional, kita harus mengetahui sepenuhnya apa yang dimaksud
dengan akutansi dan seluk beluk neraca pembayaran.
Neraca pembayaran internasional (internasional
balance of payment) suatu negara merupakan laporan keuangan yang
bersangkutan atas semua tramnsaksi ekonomi dengan negara-negara lain yang
disusun secara sistematis; neraca pembayaran menghitung dan mencatat semua arus
barang, jasa dan modal antara suatu negara dengan negara-negara lain. Di Amerika
Serikat, lembagayang berwenang mengurusnya adalah Departement Perdagangan (U. S. Departemen of Commerce).
Departemen ini mencatat semua transaksi eonomi Amerika, membuat berbagai
perkiraan finansial atas segenap transaksi internasional, dan menerbitkan
statistik neraca pembayaran Amerika Serikat. Statistik tersebut meliputi data
mengenai ekspor dan impor barang, pinjaman uang dari dan untuk negara lain,
transaksi pariwisata, suku bunga, an dividen yang dikirim dari dan ke negara
lain, dan sebagainya[2]
F.
Hubungan ekonomi dengan luar negeri
Hubungan ekonomi dengan
luar negeri adalah bagian dari hubungan internasional yang lebih luas, yang
juga mencakup hubungan politik, militer, kebudayaan, dan sebagainya.
Perdagangan internasional
Perdagangan
internasioanal tidak hanya mencakup ekspor dan impor saja (komoditi) tetapi
juga penyelenggaraan jasa-jasa seperti pengangkutan, perkapalan, perjalanan,
asuransi dan parawisata, perbankan, pos, dan telekomunikasi. Selain itu juga
hsil modal-modal seperti pembayaran deviden, laba perusahaan asing, dan bantuan
antarnegara.
a.
Ekspor Dan Impor
untuk mendapat gambaran tentang pentingnya
perdagangan kita dengan luar negeri, ukuran yang biasa dipakai adalah dengan
memperhatikan berapa persen dari produk domestik brruto yang diekspor, dan
berapa persen yang berasal dari luar negeri (impor).
Berikut catatan
perkembangan ekspor impor Indonesia tahun 1960-2000
|
Tahun
|
Ekspor
|
Impor
|
X-M
|
Tahun
|
Ekspor
|
Impor
|
X-M
|
|
1960
1965
1966
1967
1968
1969
1970
1973
1974
1975
1978
1979
|
13,3
5,2
12,7
8,7
10,8
9,0
12,8
20,0
28,9
22,5
21,89
30,0
|
12,5
5,7
22,1
16,8
15,5
14,8
15,8
19,4
21,3
21,9
20,8
23,6
|
+0,8
-0,5
-9,3
-8,1
-4,7
-5,8
-3,0
+0,6
+7,6
+0,6
+1,0
+6,5
|
1980
1981
1982
1983
1985
1990
1993
1995
1997
1999
2000
|
30,4
27,6
22,4
24,9
22,2
27,4
25,9
26,3
27,8
35,2
42,9
|
22,1
25,5
26,3
29,1
20,4
27,0
23,8
27,6
28,1
27,2
33,5
|
+8,3
+2,1
-3,9
-4,2
+1,8
+0,4
+2,1
-1,3
-0,3
+8,0
+9,4
|
Bahwa jumlah ekspor dan
impor sudah melebihi 20% dari produk domestik bruto. Ini berarti bahwa lebih
dari seperempat hasil produk kita dijual ke luar negeri dan lebih dari
seperempat dari barang yang beredar di pasar berasal dari luar negeri. Makin
tinggi angka tersebur maka makin terbukalah perekonomian nasional untuk perkembangan
ekonomi di luar negeri.
a)
Ekspor kita (Indonesia)
Sejak dahulu hasil-hasil bumi di Indonesia seperti
cengkeh, kopi, teh, lada, biji coklat, dan tembakau dikenal di seluruh dunia.
Minyak tanah Indonesia lama sekali menjadi bahan ekspor kita yang terbesar.
Akan tetapi melemahnya harga minya sejak tahun 1980-an telah memaksa kita untuk
meningkatkan ekspor non-migas. Maka sejak tahun 1990-an komoditi non-migas,
khususnya hasil-hasil industri (kayu lapis, tekstil, alas kaki, mebel, kaca,
minyak kelapa sawit, bahkan akhir-akhir ini juga termasuk (elektronik) mencapai
persentse yang lebih besar.
b)
Impor kita (Indonesia)
Barang-barang yang kita butuhkan tetapi tidak/belum
dapat dihasilkan sendiri harus kita datangkan dari luar negeri. Barang-barang
impor digolongkan menjadi tiga :
1.
Barang konsumsi
: Beras, gandum, buah-buahan, susu, tembakau dll.
2.
Bahan
baku/penolong : pupuk, bahan-bahan kimia, kertas, kapas, dan benang tenun,
besi/baja, semen, plastik, alat-alat listrik.
3.
Barang modal : mesin-mesin,
motor minyak/listrik, alat-alat dan perlengkapan kendaraan dan telekomunikasi.
c)
Arah ekspor dan
impor kita
Indonesia telah mempunyai hubungan dengan hampir
semua Negara di dunia. Hubungan dagang yang terbanyak
adalah Negara-negara tetangga di asia terutama jepang, Singapora, hongkong,
kemudian dengan Eropa dan Amerika. Dengan Australia dan Afrika hubungan dagang
baru sedikit sekali.
b.
Spesialisai
Dan Perdagangan Internasional
Dalam spesialisasi dan
perdagangan internasional sangat diperlukan dasar pertukaran (terms of trade),
yang mana dasar pertukaran ini ialah merupakan perbandingan harga barang ekspor
dan harga barang impor. Spesialisasi berarti bahwa suatu Negara mengkhususkan
diri dalam prodiksi barang tertentu untuk diekspor, dan mengimpor barang lain
dari luar negeri. Tetapi impor harus dibayar dari hasil ekspor. Oleh karena itu
penting sekali bagaimana perbandingan harga barang yang diekspor dan harga
barang yang diimpor. Dasar pertukaran dapat dihitung dengan rumus sebagai
berikut :
|
T/T :
|
Indeks harga barang impor
|
x100%
|
Bila perbandingan ini naik
dari tahun ke tahun, maka disebut perkembangan yang membaik dan menguntungkan.
Sebab dengan mengekspor jumlah yang sama dapat diperoleh jumlah impor yang
lebih besar. Sebaliknya, bila angka perbangdingan tersebut turun disebut dasar
pertukaran memburuk karena dapat mengimpor lebih sedikit dari hasil ekspor.[3]
Manfaat perdagangan
internasional, menurut sadono sukirno, manfaat perdagangan
internasional adalah sebagai berikut :
1. Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi
dinegeri sendiri.
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan
hasil produksi disetiap Negara diantaranya ialah : kondisi geografis, iklim,
tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan
internasional, setiap Negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
2. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi.
Walaupun suatu Negara dapat memproduksi suatu barang
yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh Negara yang lain, tapi kalanya
lebih baik apabila Negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
3. Memperluas pasar dan keuntungan.
4. Transfer teknologi modern.
Perdagangan internasional memungkinkan suatu Negara
untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien dan cara-cara manajemen
yang lebih modern.
c.
Pembayaran
internasional
1.
Pembayaran
antarnegara
Untuk
pembayaran diperlukan valuta asing atau devisa (foreign exchange), yaitu valuta (mata uang) yang mau diterima oleh
dunia internasional. Devisa itu diperoleh dari hasil ekspor (devisa umum) atau
dari kredit bank luar negeri (devisa kredit). Namum terdapat pasar yang khusus
untuk jual beli valuta asing yaki disebut Bursa
Valuta Asing diamana permintaan dan penawaran bisa bertemu. Tidak semua
orang diperbolehkan jual-beli devisa, pihak-pihak yang berjual-beli valuta
asing adalah bank-bank (bank devisa),
penukaran uang resmi (money changer)
dan makelar valuta asing (broker).
Sejak
zaman dulu emas merupakan alat pembayaran internasional yang paling umum
dipakai. Untuk menghindari kesulitan yang berkaitan dengan pengiriman emas,
sudah sejak akhir abad pertengahan untuk pembayaran internasional biasa dipakai
surat seperti wesel, promes, dan letter
of credit (L/C). Namun pada massa sekarang peranan emas sebagai alat
pembayaran Internasional sudah sangat berkurang. Peranannya sebagian diambil
alih oleh Dollar Amerika.
Pada dasarnya
ada tiga sistem atau cara untuk menentukan tinggi rendahnya kurs atau nilai
tukar valuta asing yakni sebagai berikut :
a.
Kurs tetap (fixed exchange rate) ialah kurs yang
tidak berubah-ubah karena dikaitkan dengan emas sebagai standard atau
patokannya.
b.
Kurs bebas (floating exchange rate) ialah kurs yang
sewaktu-waktu dapat naik-turun atau “mengambang” karena ditentukan oleh
permintaan dan penawaran di pasar bebas.
c.
Kurs dibuat stabil
(managed floating) berdasarkan
perjanjian Internasional, yaitu ditetapkan oleh pemerintah/bank sentral dalam
perbandingan tertentu dengan dollar valuta lainnya.[4]
2.
Neraca
pembayaran
Neraca
pembayaran adalah catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi
internasional antara penduduk (orang
perorangan/individu, badan hukum, pemerintah) Negara satu dengan penduduk
Negara lain dalam jangka waktu tertentu. Catatan ini sangat berguna untuk
berbagai macam tujuan. Namun tujuan utamanya adalah untuk memberikan informasi
kepada penguasa pemerintah tentang posisi keuangan dalam hubungan ekonomi
dengan Negara lain serta membantu di dalam mengambil kebijakan moneter ,
fiskal, perdagangan dan pembayaran internasional.
Neraca
pembayaran pada dasarnya terdiri pada lima neraca bagian yang saling
berhubungan yakni :
1.
Neraca
perdagangan
Merupakan rekening pertama mencatat semua transaksi
yang menyangkut ekspor dan impor barang dagangan. Yang dicatat adalah volume
dan nilainya dan biasanya dirinci atas minyak/gas dan nonmigas. Karena selain
barang komoditi masih banyak hal lain yang masuk perdagangan internasional.
Contoh neraca pembayaran
|
Debet (-)
Pengeluaran atau hutang
|
Kredit (+)
Penerimaan atau piutang
|
SALDO
|
||
|
Impor barang
Penerimaan jasa
Bunga yang dibayar
Rekening berjalan
Lalu lintas modal kredit yang di berikan
Rekening total
Tambahan cadangan emas/devisa
Jumlah
|
-800
-150
-100
-1050
-500
-1550
-120
-1670
|
Ekspor barang
Pemberian jasa
Bunga yang diterima
Rekening berjalan
Lalu lintas modal kredit yang diterima
Rekening total
Tambahan cadangan emas/devisa
Jumlah
|
+80
+50
+10
+910
+620
+1530
+140
+1670
|
+50
-100
-90
-140
+120
-20
-20
0
|
2.
Neraca jasa
Menunjukkan jasa-jasa yang kita selenggarakan untuk
luar negeri serta yang kita terima dari luar negeri. Pos-pos terpenting disini
adalah pengangkutan, asuransi, perantara-perantara perdagangan, jasa-jasa
perbankan, serta parawisata/perjalanan.
3.
Neraca
hasil-hasil modal
Pada rekening ini dicatat semua pembayaran dan
penerimaan bunga, deviden, juga upah tenaga asing, serta hibah/hadiah (grants).
4.
Neraca lalu
lintas modal
Bagian ini mencakup seluruh lalu lintas pembayaran
melalui Bank, dengan segala kredit/pinjaman yang kita terima dari luar negeri
maupun yang kita berikan kepada luar negeri, baik dari sektor pemerintah maupun
swasta. Dalam rekening ini juga mencatat jual-beli efek-efek, penanaman modal
asing, bantuan luar negeri serta pembayaran hutang luar negeri.
5.
Neraca lalu
lintas moneter (neraca saldo)
Bagian ini memperlihatkan perkembangan
(perubahan-perubahan) cadangan devisa suatu Negara. Cadangan itu terdiri dari
emas, devisa, dan posisi kita pada IMF.[5]
d.
Kebijakan
Perdagangan Internasional
Kebijakan
perdagangan merupakan salah satu analisis substansial pokok yang juga melandasi
lahirnya konsep dan teori dalam ekonomi politik. Kebijakan perdagangan menurut M.L.Jhingan, dalam bukunya The economy of development and planning (1990 : 579) mengatakan,
sebagai suatu kebijakan yang dapat menopang percepatan laju pembangunan ekonomi
adalah dengan cara sebagai berikut :
a.
Memungkinkan
Negara terbelakang memperoleh bagian paling besar dari manfaat perdagangan
b.
Meningkatkan
laju pembentukan modal
c.
Meningkatkan
industrialisasi
d.
Menjaga
keseimbangan neraca pembayaran
Guna
mendukung suatu kebijakan perdagangan yang dapat membantu para pelaku-pelaku di
lapangan, pada dasarnya pemerintah berupaya memberikan intensif dan
perlindungan berupa suatu bentuk proteksi yang dapat asionalisasi dengan
argumen-argumen :
1.
Term of trade
Perubahan term of trade yang menguntungkan suatu
Negara akan memberi peluang bagi Negara yang bersangkutan untuk memperoleh
surplus pendapatan nasional. Hal ini bisa dilakuikan antara lain dengan
penerapan tarif dan bukan tarif tertentu yang membuat nilai impor turun dan
nilai ekspor meningkat. Ini berarti kebijakan tersebut mampu untuk eksis dalam
terms of trade-nya. Namun demikian,
terdapat beberapa keterbatasan, dan dalam hal ini harus dilalui sejumlah syarat
yang perlu dipenuhi, yakni :
a)
Perbaikan pada
terms of trade tidak banyak mempunyai relevansi dengan pembentukan modal, jika
pendapatannya yang meningkat tidak diikuti oleh suatu tabungan seperti
dikonsumsi untuk komoditas impor maupun domestik, maka terms of trade dalam
pembentukan modal gagal.
b)
Agar kebijakan
penerapan tarif berhasil, maka Negara yang memberlakukan tarif itu harus
mempunyai kekuatan monopoli.
c)
Efektivitas
kebijakan penerapan tarif, terjadi jika foreign-offer curve tidak elastis.
Apabila terjadi elastis yang tinggi, maka makin besar pula jatuhnya volume
perdagangan.
2.
Rasio tabungan
Untuk
pembentukan modal, salah satu cara yang penting ialah dengan tabungan domestik,
dengan membatasi impor komoditas konsumsi melalui pengawasan langsung atau
penetapan bea masuk.
3.
Investasi asing
Protesksi juga
relevan untuk sumber pembentukan modal dengan menarik investasi bagi Negara
berkembang khususnya, dan modal kerjasama penanaman modal yang dilakukan oleh
Negara-negara industri
4.
Industri muda (The infant industri)
Bagi Negara
berkembang, pilihan industrialisasi menjadi amat rasional karena pendekatan
kapitalistik berpengaruh kuat pada elit politik. Industri ini merupakan tahap
transisi menuju industri besar-besaran. Dalam pandangan E.F. Schumacher, istilah
ini dikenal dengan teknologi industri
madya (tepat guna) (Schumacher, 1979: 169). Keberadaan industri muda
memerlukan perlindungan pemerintah untuk pengawasan dan insentifnya.
Berkaitan dengan
hal ini, di lain pihak Myrdal memberi pandangan tersendiri melalui empat alasan khusus bagi
proteksi industri di Negara-negara sedang berkembang, yaitu :
a)
Adanya kendala
untuk memperoleh pasar bagi penawaran baru.
b)
Adanya kelebihan
tenaga kerja.
c)
Besarnya biaya
investasi individual dalam mewujudkan ekonomi eksternal, dan
d)
Struktur harga
internal yang tidak menguntungkan industri.
Namun dari argumen diatas terdapat juga beberapa
keterbatasan/kelemahan diantaranya adalah :
a)
Proteksi bagi industri
muda pada dasarnya mengabaikan persoalan penawaran modal.
b)
Proteksi bagi
indutri dapat menimbulkan kemudahan-kemudahan yang menjadikannya tidak sanggup
menghadapi kompetesi dunia usaha.
5.
Ekonomi
eksternal
Diakatakan oleh
J.E. Meade (1952 dalam jhingan, 1990: 585) bahwa Ekonomi eksternal dapat
digolongkan menjadi ekonomi eksternal teknologi
dan moneter. Keduanya muncul karena saling tergantung langsung di antara
para produsen. Ekonomi eksternal teknologi
ada apabila output suatu perusahaan tergantung tidak hanya pada faktor-faktor
produksi yang dipergunakan oleh perusahaan-perusahaan tersebut, tetapi juga
pada output dan penggunaan faktor-faktor dari perusahaan lain. Sementara itu, Scitovsky mengatakan munculnya ekonomi eksternal moneter apabila
keuntungan produsen tertentu dipengaruhi oleh tindakan produsen lainnya.[6]
6.
Kebijakan impor
a)
Bea masuk (tarif)
Jika suatu barang impor dikenakan bea masuk yang
tinggi, harga jual barang tersebut dalam negeri akan mahal, kebijakan ini dapat
mengurangi hasrat masyarakat untuk membeli barang tersebut. Sebaliknya untuk
barang yang sangat dibutuhkan, bea masuk bisa rendah sekali atau bahkan
dibebaskan sama sekali dari pajak impor, bahkan dapat diberi subsidi. Bea masuk
merupakan sarana yang paling sering digunakan, baik untuk membatasi impor dan
menghemat devisa, juga untuk melindungi industri dalam negeri terhadap saingan
dari barang buatan luar negeri, perlindungan industri dalam negeri ini disebut proteksi.
b)
Pembatasan impor
dengan kuota
Untuk membatasi impor maka jumlah-jumlah barang yang
boleh diimpor dapat dijatah.
c)
Devaluasi
Devaluasi berakibat mengurangi impor karena membuat
barang-barang impor mahal untuk pembeli dalam negeri (tidak selektif).
d)
pengendalian
devisa
Dengan cara ini maka jumlah devisa yang disediakan
untuk impor dijatah atau dibatasi. Importir yang hendak mengimpor barang
tertentu harus mendapat izin, untuk kemudian diberi satu jatah (alokasi)
devisa. Untuk itu, semua devisa dikuasai langsung oleh pemerintah pusat
memalalui bank sentral.
e)
Subsitusi impor
Produsen dalam negeri didorong untuk membuat sendiri
barang-barang yang sampai kini masih diimpor dari luar negeri.
7.
Meningkatkan
ekspor
a)
Diversifikasi
ekspor
b)
Subsidi dan
premi ekspor
c)
Pengendalian
harga dalam negeri
d)
Devaluasi
e)
Perjanjian
internasional
8.
Kerjasama
internasional
Setelah perang dunia II
orang semakin sadar akan perlunya kerjasama antarbangsa, atas kesadaran
tersebut, maka pada tanggal 24 oktober 1945 dibentuklah perserikatan
bangsa-bangsa (UNO) yang dilengkapi dengan sejumlah lembaga khusus untuk
mengatur kembali segi kehidupan internasional (ILO, FAO, WHO, UNICEF, UNESCO,
UNIDO). Selain itu juga telah muncul bermacam-macam lembaga kerjasama regional
menuju integrasi ekonomi dan kawasan perdagangan bebas.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
·
Kebijakan ekonomi internasioanl diartikan sebagai berbagai tindakan dan peraturan
yang dijalankan suatu negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang
akan mempengaruhi struktur, komposisi, dan arah perdagangan internasional
dari/ke negara tersebut. Dalam implementasinya, perdagangan antara dua Negara
sering merugikan Negara yang lemah (less
developing countries). Negara maju (developing
countries) mendominasi perdagangan internasional. Tingkat harga lebih
banyak ditentukan oleh negara maju, hal ini disebabkan tingkat ketergantungan
Negara berkembang relativ lebih besar kepada Negara maju daripada sebaliknya.
·
Intstrumen kebijakan perdagangan internasional di bidang ekspor diartikan sebagai berbagai tidakan
dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah, baik secara langsung maupun tidak
langsung, yang akan mempengaruhi struktur, komposisi, dan arah transaksi
serta kelancaran usaha untuk
peningkatkan devisa ekspor suatu negara. Kebijakan perdagangan internasional di
bidang ekspor dikelompokkan menjadi dua macam kebijakan sebagai berikit:
G. Kebijakan Di dalam Negeri
H. Kebijakan Ekspor di luar Negeri
Tujuan kebijakan
perdagangan internasional yang dijalankan oleh suatu negara dapat dirumuskan
sebagai berikut:
7.
Melindungi
kepentingan ekonomi nasioal dari pengaruh buruk atau negatif dan dari situasi/kondisi
ekonomi/perdagangan internasional yang tidak baik atau tidak menguntungkan.
8.
Melindungi
kepentingan industri di dalam negeri.
9.
Melidungi
lapangan kerja (employment).
10. Menjaga keseimbangan dan stabilitas balance of payment (BOP) atau neraca
pembayaran internasional.
11. Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup
tinggi dan stabil.
12. Menjaga stabilitas nilai tukar/kurs valas.
·
Perdagangan
internasional telah sering memainkan peranan yang sangat penting meskipun
terkadang bukanlah peranan yang baik di sepanjang sejarah pembangunan
negara-negara berkembang.
·
Suatu
perekonomian atau negara yang ekonominya terlihat secara luas dalam perdagangan
internasional disebut perekonomian terbuka (open
economy). Tolak ukur yang baik untuk menilai kadar keterbukaan suatu
perekonomian adalah rasio ekspor dan impor terhadap GNP.
DAFTAR PUSTAKA
Apridar, Ekonomi
Internasional (Sejarah, Teori, Konsep, dan Permasalahan dalam Aplikasinya),
(Yongyakarta:
2009), Garaha Ilmu
Michael P. Todaro dan Stephen C. Smith, Pembagunan Ekonomi di Dunia Ketiga
(United Kingdom : 2003) Erlangga Edisi Kedelapan: Terjemahan
Anggota IKAPi, Pengantar
Ilmu Ekonomi Makro, (Yongyakarta:
2004), Kanisius
Ikbar Yanuar,
Ekonomi Politik internasional 2, (Bandung: 2007), Refika Adiatama
Paul A.
Samuelson & William D. Nordhaus, Microeconomics,
(Baskerville: 1992), Erlangg: Terjemahan
[1]
Apridar, Ekonomi Internasional (Sejarah,
Teori, Konsep, dan Permasalahan dalam Aplikasinya), (Yongyakarta: 2009),
Garaha Ilmu, hal 1
[2]
Paul A. Samuelson & William D.
Nordhaus, Microeconomics,
(Baskerville: 1992), Erlangg: Terjemahan
hal 478-479
[3]
Anggota IKAPi, Pengantar Ilmu Ekonomi Makro, (Yongyakarta: 2004), Kanisius hal
290-297
[4]
Anggota IKAPi, Pengantar Ilmu Ekonomi Makro, (Yongyakarta: 2004), Kanisius hal
298-301
[5]
Anggota IKAPi, Pengantar Ilmu Ekonomi Makro, (Yongyakarta: 2004), Kanisius hal
307-309
Langganan:
Postingan (Atom)


